Agar Romantis Sampai Tua

BISMILLAH

*KAJIAN SAFFANAH ⏰*

*8️⃣. Pertemuan Ke-8*
💎 “Agar Romantis Sampai Tua”
👤Ustadz Dr. Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc. حفظه الله
⏰ Sabtu, 8 Maret 2025 / Pukul 09.30 WIB - selesai

◇◇◇◇◇◇◇◇◇◇◇◇◇◇◇◇◇◇◇◇◇◇◇

*ROMANTIS HINGGA KE SURGA*

*Cinta, janji, dan ujian dalam berumah tangga*

*Keluarga bahagia sehidup sesurga*

*Apa itu mitsaqan ghalizha?*

۱۰ Mitsaqon )میثاقا( berasal dari kata watsiqa )و(, yang berarti: mempercayai, mengokohkan, menguatkan.

2. Mitsaqon berarti: perjanjian, persetujuan.

Ghaliza )علي( berasal dari kata ghalazha )غلط(, yang berarti: tebal, kasar.

4. Ghalizha berarti: yang tebal, yang kasar, yang keras.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di menjelaskan bahwa mitsaqan ghalizhah (perjanjian yang kuat) merujuk pada ikatan pernikahan, di mana suami dan istri masing-masing harus menjalankan tanggung jawab mereka.

Surat An-Nisa Ayat 21:
وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُۥ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنكُم مِّيثَٰقًا غَلِيظًا

Dan bagaimana kamu akan mengambil kembali, padahal kamu telah bergaul satu sama lain (sebagai suami istri). Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu." 

Pernikahan itu adalah Ikatan perjanjian yang kuat.Ucapan seorang wali saat akad nikah..Suami istri bergaul selama pernikahan..Kita harus memahami istri. Istri itu harus memahami suami. Konflik itu berawal dari amarah, karenanya kita harus bisa mengendalikan emosi.

*Menikah itu mempertemukan dua karakter untuk bersinergi*

Pernikahan adalah momentum untuk membangun per-adaban. Dalam pernikahan, dua karakter yang berbeda dipertemukan dan diintegrasikan untuk mencapai tujuan bersama. 

Integrasi karakter ini bukan untuk menunjukkan siapa yang lebih dominan, tetapi bagaimana kedua karakter tersebut dapat bersinergi untuk membentuk karakter yang baik demi membangun peradaban.

Allah Ta'ala berfirman,

ج ووت عَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

"Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak." (QS. An-Nisaa': 19)

Ayat ini bermakna bahwa jika seseorang menemukan sifat-sifat pada istrinya yang tidak ia sukai, selama ia tidak melakukan perbuatan fahisyah (zina) atau nusyuz (pembangkangan), hendaknya ia bersabar dan berlaku adil, karena mungkin dalam kesabaran itu ada kebaikan yang Allah sediakan untuknya. (Ahkam Al-Qur'an, 1:487)

Pasangan kita mungkin memiliki karakter yang berbeda dengan kita, dan ada kemungkinan terdapat sifat-sifat yang tidak kita sukai, sehingga kita dianjurkan untuk bersabar.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لا يَفْرَكْ مُؤْمِنُ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

"Seorang mukmin tidak seharusnya membenci seorang mukminah. Jika seorang pria tidak menyukai satu sifat dari wanita tersebut, pasti ada sifat lain yang ia ridai." (HR. Muslim, no. 1469)

Hadits ini bermakna bahwa jika seorang suami menemukan kekurangan pada istrinya, janganlah ia membencinya secara keseluruhan. Meskipun ada akhlak yang kurang baik, di sisi lain, istri tersebut mungkin memiliki agama yang kuat, kecantikan, sifat menjaga diri dari zina (afifah), atau menjadi pasangan yang baik. Demikian penjelasan Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim, 10:56.

Imam Al-Ghazali rahimahullah dalam Ihya' Ulum Ad-Din berkata,

الصَّبْرُ عَلَى لِسَانِ النِّسَاءِ مِمَّا يُمْتَحَنُ بِهِ الأَوْلِيَاءُ

"Bersabar terhadap ucapan-ucapan (yang menyakitkan) dari istri adalah salah satu ujian yang dihadapi oleh para wali." (Ihya' Ulum Ad-Din, 2:38)

Karena janji suci itu harus dijaga, langkah berikutnya adalah mengetahui cara menghadirkan kebahagiaan dalam rumah tangga.

*1. Bekal ilmu agama*

Bekal ilmu agama itu amat penting karena bekal ini yang dapat mengantarkan kepada kebahagiaan dan keberkahan. Kebahagiaan dan keberkahan sejatinya bukan dari materi dan kesenangan dunia.

Bekal ilmu agama menjadi jalan untuk selamat dari siksa neraka di akhirat. Allah Ta'ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka." (QS. At Tahrim: 6). 

Menjaga diri dan keluarga dari api neraka adalah dengan ajaran agama.

Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7:321), 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu mengatakan bahwa yang dimaksud ayat di atas adalah,

- ساره وه أَبُوهُمْ وَعَلِمُوهُمْ

"Ajarkanlah adab dan ilmu agama pada mereka."

dari Mu'awiyah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِهْهُ فِي الدِّينِ

"Barang siapa yang Allah kehendaki mendapatkan kebaikan, maka Allah akan memahamkannya tentang agama." (HR. Bukhari, no. 71 dan Muslim, no. 1037)

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, "Dapat disimpulkan dari hadits tersebut bahwa siapa yang tidak memahami agama, enggan mempelajari dasar-dasar Islam dan cabang-cabangnya, maka ia diharamkan untuk mendapatkan kebaikan." (Fath Al-Bari, 1:165).

*2. Modal takwa itu jalan keselamatan dalam berumah tangga*

Allah Ta'ala berfirman,

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى ءَامَنُوا وَاتَّقُوا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya." (QS. Al-A'raf: 96). 

Lihatlah berkah itu turun karena iman dan takwa.

Dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah, berkah memiliki dua

*1. Kebaikan yang langgeng dan tetap* (tsubutul khair wa dawamuhu).

*2. Kebaikan yang melimpah dan bertambah (katsrotul khair wa ziyadatuhu)*

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Majmu'ah Al-Fatawa menjelaskan mengenai manfaat takwa. Beliau menyimpulkan dari ayat berikut, "Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya." (QS. Ath-Thalaq: 2-3)

Ayat ini menjelaskan bahwa Allah akan menghilangkan kesulitan dan memberi jalan keluar bagi mereka yang benar-benar bertakwa kepada-Nya. Allah juga akan memberikan berbagai manfaat, termasuk kemudahan dalam mendapatkan rezeki.

"Adapun manusia apabila Rabbnya mengujinya lalu dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: "Rabbku telah memuliakanku". Adapun bila Rabbnya mengujinya lalu membatasi rezekinya maka dia berkata: "Rabbku menghinakanku. Sekali-kali tidak (demikian)." (QS. Al-Fajr: 15-16). 

Demikian nukilan dari Ibnu Taimiyyah rahimahullah.

*3. Rumah tangga itu harus ada komitmen*

Karena itu para ulama mengingatkan agar tidak sembarangan memutus hubungan pernikahan.

Dari Tsauban radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Kasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

"Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga." (HR. Abu Daud, no. 2226; Tirmidzi, no. 1187; Ibnu Majah, no. 2055. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).

Hadits di atas menjadi dalil bahwa terlarangnya seorang wanita menggugat cerai kecuali jika ada alasan yang dibenarkan.

Al-Hafizh Al-Mubarakfuri berkata bahwa kenikmatan yang pertama kali dirasakan penduduk surga adalah mendapatkan baunya surga. Inilah yang didapatkan oleh orang-orang yang berbuat baik. Sedangkan yang disebutkan dalam hadits adalah wanita tersebut tidak mendapatkan bau surga itu. Hal ini menunjukkan ancaman bagi istri yang memaksa minta diceraikan tanpa alasan. 

(Tuhfah Al-Ahwadzi, 4:381, terbitan Darus Salam). Al 'Azhim Abadi juga menyebutkan hal yang sama dalam 'Aun Al-Ma'bud, 6: 201, terbitan Darul Minhal.

Karena menikah itu komitmen berat, hendaklah terus dijaga dengan kerja keras.

*4. Kesiapan finansial*

Meskipun banyak yang mengatakan bahwa cinta adalah modal terbesar dalam pernikahan, namun masalah keuangan tetap menjadi aspek penting yang tidak boleh diabaikan. Kita tidak bisa menutup mata terhadap banyaknya kasus pertengkaran dalam rumah tangga, bahkan hingga perceraian, yang dipicu oleh kondisi ekonomi yang tidak stabil.

Jika seorang gadis ditanya apakah lebih memilih laki-laki yang tampan atau mapan untuk dijadikan suami, kebanyakan akan memilih yang mapan. Sebagian dari mereka mungkin akan menjawab dengan candaan, "Karena ketampanan tidak bisa digunakan untuk membeli beras."

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan bagi yang ingin menikah untuk memiliki kemampuan yang disebut baa-ah. Apa itu baa-ah? Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (9:154) menjelaskan bahwa baa-ah adalah kemampuan untuk berjimak yang diiringi dengan kesiapan memberikan nafkah terlebih dahulu. 

Itulah yang disebutkan dalam hadits,

"Wahai para pemuda, siapa saja yang memiliki baa-ah (kemampuan finansial), hendaklah ia menikah. Sebab, pernikahan itu lebih mampu menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Namun, siapa yang belum mampu, maka berpuasalah, karena puasa dapat menjadi pengekang syahwat yang menggelora." (HR. Bukhari, no. 5065 dan Muslim, no. 1400).

*5. Komunikasi yang baik*

Kunci utama untuk mewujudkan keluarga sehat dan bahagia adalah dengan membangun komunikasi yang baik.

Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Yang terbaik di antara kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang paling baik kepada keluargaku." 

(HR. Tirmidzi, no. 3895; Ibnu Majah, no. 1977; Ad-Darimi, 2:212, Ibnu Hibban, 9:484. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).

Upayakan untuk membangun rutinitas berkomunikasi meski durasinya singkat, yang terpenting adalah konsistensinya.

Rumaysho, atau yang juga dikenal sebagai Ummu Sulaim, memberikan contoh komunikasi yang baik dalam rumah tangga. Beliau tidak langsung menyampaikan hal-hal yang berat kepada suaminya, melainkan mengawalinya dengan mukadimah. Mukadimah tersebut dilakukan dengan memuaskan tiga aspek penting bagi suaminya: perut, mata, dan kemaluan.

Kisah ini diriwayatkan dari Anas radhiyallahu 'anhu mengenai Abu Thalhah dan istrinya, Ummu Sulaim. Suatu ketika, putra mereka meninggal dunia. Ummu Sulaim berkata kepada keluarganya, "Jangan beritahukan tentang kematian anak ini kepada Abu Thalhah sebelum aku sendiri yang menyampaikan."

Ketika Abu Thalhah pulang, Ummu Sulaim menyajikan makan malam untuknya. Setelah suaminya selesai makan dan minum, Ummu Sulaim berdandan dengan sangat cantik.

Setelah Ummu Sulaim merasa suaminya puas, barulah ia berkata, "Bagaimana pendapatmu jika ada suatu kaum yang meminjamkan sesuatu kepada salah satu keluarga, lalu mereka meminta kembali pinjaman tersebut? Apakah mereka tidak berhak mengambilnya?" Abu Thalhah menjawab, "Tentu mereka berhak." Ummu Sulaim kemudian berkata, "Bersabarlah, dan carilah pahala dari Allah atas kematian putra kita."

Abu Thalhah pun merasa marah dan berkata, "Mengapa engkau membiarkan aku tidak mengetahui hal ini hingga aku berlumuran janabah, kemudian baru engkau kabari tentang kematian anak kita?"

Abu Thalhah segera pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan menceritakan kejadian tersebut.

*6. Buat keputusan bersama*

Kebiasaan yang perlu dibiasakan dalam keluarga adalah mengambil keputusan secara bersama-sama, terutama keputusan yang melibatkan seluruh anggota keluarga. Dengan cara ini, setiap anggota keluarga akan merasa terlibat dan dihargai. Bagi anak-anak, kebiasaan ini juga membantu melatih kemampuan berpikir kritis mereka. 

Selain itu, mereka akan lebih percaya diri karena pendapat mereka didengarkan dan dipertimbangkan. Keputusan yang diambil bersama juga cenderung lebih mudah ditaati oleh semua anggota keluarga.

Mereka didengarkan dan dipertimbangkan. Keputusan yang diambil bersama juga cenderung lebih mudah ditaati oleh semua anggota keluarga.

Allah Ta'ala berfirman,

صلے وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ

"Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakal kepada Allah." (QS. Ali Imran: 159)

*Keputusan bersama dalam hal pengasuhan anak*

Pasangan suami istri sering kali mengalami konflik terkait pola pengasuhan anak. Hal ini sering terjadi karena masing-masing pasangan cenderung mengandalkan model pengasuhan yang mereka alami sendiri, sementara latar belakang mereka berbeda, baik dari segi budaya, etnis, maupun pendidikan. Perbedaan pandangan inilah yang kerap memicu pertengkaran.

Oleh karena itu, sangat penting bagi pasangan suami istri untuk menyamakan persepsi dan bersama-sama belajar tentang pengasuhan yang baik. Komunikasi yang terbuka dan edukasi yang berkelanjutan menjadi kunci agar mereka dapat terus meningkatkan kemampuan mereka sebagai orang tua.

Pada dasarnya, orang tua yang masih muda bukan berarti tidak isiam, seningga tercipta harmoni dan tujuan yang jelas dalam membesarkan anak-anak mereka.

*7. Keterbukaan dan kejujuran antar pasangan*

Keterbukaan dan kejujuran membangun kepercayaan yang kokoh antara suami istri. Ini membantu mencegah kesalahpahaman dan mengurangi konflik dalam rumah tangga. 

Dengan demikian, keduanya sangat penting untuk menjaga keharmonisan dan stabilitas hubungan keluarga. Ketika suami istri terbuka dan jujur satu sama lain, konflik dapat diselesaikan engan cara yang lebih baik, sehingga mencapai perdamaian. Allah Ta'ala berfirman,

"Dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka)." (QS. An-Nisaa': 128). 

Ayat ini menggarisbawahi pentingnya menjaga perdamaian melalui komunikasi yang jujur dan terbuka dalam rumah tangga.

*8. Tidak saling curiga berlebihan*

Dalam Islam, menjaga prasangka baik dan menghindari kecurigaan terhadap orang lain adalah suatu keharusan. Al-Qur'an dan hadits mengajarkan kita untuk menjauhkan diri dari buruk sangka serta perilaku mencari-cari kesalahan, karena hal ini dapat merusak hubungan dan menimbulkan dosa.

Allah Ta'ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمُ وَلَا تَجَسَّسُوا

"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang." (QS. Al Hujurat: 12)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

Dalam konteks hubungan suami istri, Islam menekankan pentingnya menjaga prasangka baik (husnuzhan) dan menghindari kecurigaan berlebihan. Mencari-cari kesalahan pasangan, termasuk dengan memeriksa gadget atau ponsel tanpa izin, adalah tindakan yang dapat merusak kepercayaan dan keharmonisan dalam rumah tangga. Sebagai gantinya, hendaknya pasangan suami istri saling percaya dan mengedepankan komunikasi yang baik.

Dengan demikian, hubungan akan semakin kuat dan jauh dari konflik yang disebabkan oleh prasangka buruk.

*9. Bersabar dan tidak fokus*

Ibnul 'Arabi rahimahullah berkata mengenai firman Allah,

فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

"Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak." (QS. An-Nisaa': 19)

Maksud ayat ini adalah, "Jika seseorang mendapati pada istrinya hal yang tidak ia sukai dan ia benci, selama ia tidak melakukan perbuatan fahisyah (zina) dan nusyuz (embangkangan), bersabarlah terhadap gangguannya dan sedikitlah berbuat adil karena bisa jadi seperti itu lebih baik mendatangkan keberkahan dalam rumah tangga.

*10. Saling membantu dan mendukung*

Dalam kehidupan rumah tangga, saling membantu dan mendukung satu sama lain adalah kunci untuk membangun hubungan yang harmonis dan penuh berkah. Islam memberikan perhatian besar pada pentingnya kerjasama dan dukungan di antara suami istri, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Keteladanan beliau dalam menjalankan peran di rumah patut dijadikan pedoman dalam kehidupan berkeluarga.

*11. Mudah memaafkan*

Dalam kehidupan pernikahan, konflik adalah sesuatu yang hampir tak terelakkan. Perbedaan pendapat, kesalahpahaman, atau bahkan kekecewaan adalah bagian dari dinamika hubungan suami istri. 

Namun, bagaimana kita menyikapi konflik inilah yang menentukan apakah pernikahan akan semakin kuat atau justru retak. Islam mengajarkan bahwa sikap memaafkan dan berlapang dada adalah kunci untuk merawat dan memperkuat ikatan suci ini. Dengan memahami dan menerapkan ajaran ini, hubungan suami istri bisa menjadi lebih harmonis, penuh cinta, dan berkah.

Allah Ta'ala berfirman,

وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَّا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

"Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. An-Nuur: 22)

Dalam konteks hubungan suami istri, ayat ini menekankan pentingnya saling memaafkan. Kesalahan dan kekhilafan pasti terjadi dalam setiap rumah tangga, tetapi Allah mengajarkan

selanjutnya, Allah berfirman:

وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةً مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ

"Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim." (QS. Asyu-Syura: 40)

Dalam rumah tangga, terkadang muncul godaan untuk membalas perlakuan buruk dengan tindakan serupa. Namun, Allah menekankan bahwa memaafkan dan berbuat baik adalah yang lebih utama.

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang paling bagus akhlaknya. Beliau tidak pernah kasar, berbuat keji, berteriak-teriak di pasar, dan membalas kejahatan dengan kejahatan. Malahan beliau pemaaf dan mendamaikan (memaklumi)." 
(HR. Tirmizi, Ahmad, dan Ibnu Hibban)

*12. Memilih untuk mengalah walau berada di posisi yang benar*

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering kali dihadapkan pada situasi di mana kita berada di pihak yang benar, tetapi perlu mempertimbangkan untuk mengalah demi menjaga kedamaian. Islam mengajarkan pentingnya memiliki sikap yang bijaksana dalam menghadapi konflik, baik dalam kehidupan pribadi maupun keluarga. 

Sikap ini tidak hanya menjadi cerminan akhlak mulia, tetapi juga mendapatkan ganjaran yang besar di sisi Allah. Berikut ini adalah beberapa dalil yang menjelaskan keutamaan sikap mengalah, terutama dalam hubungan rumah tangga.

Dari Abu Umamah Al-Bahily radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

أَنَا زَعِيمُ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الجنةِ لِمَنْ تَرَكَ المَرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًا ، وَبِبَيْتٍ في وسط الجنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا ، وبيت فِي أَعْلَى الجَنَّةِ لِمَنْ حَسُنَ خُلُقُه.

"Aku menjamin rumah di tepi surga bagi siapa saja yang meninggalkan perdebatan meski ia berada di pihak yang benar. Aku juga menjamin rumah di tengah surga bagi siapa saja yang meninggalkan kebohongan meskipun hanya dalam bercanda Aku jamin rumah di surga yg tertinggi bagi orang yang baik akhlaknya"

*13. Introspeksi diri*

Manusia sering kali terjebak dalam sikap mengeluh ketika menghadapi ujian hidup, tanpa menyadari bahwa keluhan tersebut mencerminkan kelemahan iman dan kurangnya pemahaman terhadap kebijaksanaan Allah. Mengeluh kepada sesama manusia, terlebih mengenai ketetapan Allah, merupakan tindakan yang tidak terpuji. 

Ibnul Qayyim rahimahullah, dalam karyanya Al-Fawaid, memberikan penjelasan yang mendalam tentang sikap ini dan bagaimana seorang Muslim seharusnya bersikap dalam menghadapi kesulitan hidup.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam kitab beliau Al-Fawaid:

Orang yang bodoh adalah orang yang mengeluhkan tentang Allah pada manusia. Ini dikatakan bodoh karena dua kesalahan: (1) yang dikeluhkan adalah tentang ketetapan Allah dan (2) siapa yang dituju saat mengeluh yaitu manusia yang lemah. Karena seandainya seseorang benar dalam mengenal Rabbnya, tentu ia tidak akan mengeluhkan apa yang Allah tetapkan. Kalau ia juga tahu lemahnya manusia, ia tentu tidak akan mengeluhkan hal tadi pada manusia. 

Doa Nabi Yunus:

LAA ILAAHA ILLAA ANTA SUBHAANAKA INNII KUNTU ΜΙΝΑΖΗ ΖHOOLIMIIN

Artinya: Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk diantara orang-orang yang berbuat aniaya. (QS. Al-Anbiya': 87)

Doa ini menjadi simbol pengakuan akan kesalahan diri sendiri di hadapan Allah, dan menunjukkan bahwa introspeksi lebih utama daripada menyalahkan orang lain atas kesulitan yang dihadapi.

Dengan demikian, terdapat tiga tingkatan perilaku manusia dalam hal keluhan:

1. Tingkatan terendah: Mengadukan ketetapan Allah kepada makhluk-Nya.

2. Tingkatan tertinggi: Mengadukan kekurangan diri kepada Allah.

3. Tingkatan tengah: Mengadukan perlakuan orang lain kepada Allah.

(Sumber: Al-Halabi, 1417 H, hlm. 378)

Sebagai pemimpin rumah tangga, suami memiliki tanggung jawab untuk memahami dan memperhatikan kebutuhan istri. Pemahaman ini tidak hanya terbatas pada kewajiban memberikan nafkah, tetapi juga mencakup pendidikan agama, memperlakukan istri dengan baik dan penuh kasih sayang, serta memahami perasaannya, termasuk saat istri merasa cemburu. 

Ketika suami mampu memenuhi tanggung jawab ini, rumah tangga akan menjadi lebih harmonis dan penuh keberkahan, sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam contoh kehidupan beliau bersama istri-istrinya.

*1. Istri butuh dinafkahi*

Dalam rumah tangga, peran suami sebagai pemimpin mencakup tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan istrinya. Islam telah menempatkan posisi istri sebagai bagian yang harus dijaga, dilindungi, dan dipenuhi kebutuhannya. 

Serta memahami perasaannya, termasuk saat istri merasa cemburu. Ketika suami mampu memenuhi tanggung jawab ini, rumah tangga akan menjadi lebih harmonis dan penuh keberkahan.

Tanggung jawab ini ditegaskan dalam firman Allah Ta'ala,

"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka." (QS. An-Nisaa: 34)

Dalam Tafsir Al-Muyassar dijelaskan bahwa kaum laki-laki merupakan pemimpin yang menjalankan tugas pengarahan terhadap kaum wanita dan memperhatikan urusan mereka, berdasarkan keistimewaan yang Allah khususkan bagi mereka berupa kepemimpinan dan keunggulan, serta berdasarkan apa yang telah diberikan kaum laki-laki kepada wanita berupa mahar-mahar dan nafkah-nafkah.

Dengan penegasan dari ayat ini, jelaslah bahwa salah satu dalam suatu hal, dan "nafqun" berarti habis. Istilah ini umumnya digunakan dalam kebaikan, dan pada pengeluaran sesuatu dalam hal lain, atau penghabisannya, misalnya: "menghabiskan hidupnya untuk ini", "dagangannya laku", atau "bekalnya habis". Dalam istilah syar'i, nafkah merujuk pada uang atau harta yang dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan manusia, seperti makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, dan lain-lain disebut nafkah karena habis dan hilang untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Nafkah yang diberikan oleh suami kepada istri ditentukan berdasarkan kemampuan suami, karena ada yang dilapangkan rezekinya dan ada yang disempitkan. Patokan nafkah bukanlah keadaan istri, melainkan kemampuan suami. Nafkah itu tergantung pada suami yang memberi nafkah, bukan pada istri yang menerima. Dalilnya adalah firman Allah Ta'ala,

Rincian nafkah yang wajib diberikan suami kepada istri:

1. Makanan

2. Lauk

3. Pakaian

4. Alat kebersihan

5. Peralatan makan

6. Tempat tinggal

7. Perabotan

8. Penyejuk atau pendingin ruangan

9. Pembantu (jika diperlukan)

Catatan:

1. Seorang istri berhak mendapatkan nafkah berupa alat-alat kebersihan yang diperlukan untuk menjaga kebersihan diri dan menghilangkan kotoran, seperti sisir, minyak rambut, sabun, dan lain-lain, sesuai dengan kemampuan suami serta kebiasaan yang berlaku di masyarakat.

2. Wewangian, celak, dan perhiasan adalah hak suami, namun tidak termasuk kewajiban suami untuk menyediakannya. Jika suami memberikan barang-barang tersebut kepada istri untuk mempercantik diri, maka istri wajib menggunakannya. Kewajiban suami hanya mencakup menyediakan apa yang diperlukan untuk menghilangkan bau tidak sedap dan menjaga kebersihan diri, seperti biaya mandi serta harga air yang digunakan.

*Memahami Suami*

Bahasan ini mengupas peran suami sebagai pemimpin dalam keluarga sesuai ajaran Islam, diiringi nasihat dan panduan dari Al-Qur'an serta sunnah. 

Semoga menjadi pedoman bagi istri dalam memahami hak dan tanggung jawab suami untuk menciptakan rumah tangga yang harmonis.

*1. Suami harus ditempatkan sebagai pemimpin*

Dalam Islam, suami memiliki peran penting sebagai pemimpin keluarga, yang ditetapkan Allah Ta'ala sebagai qawwam, atau pelindung dan penuntun bagi istri. 

Hal ini menunjukkan kedudukan suami yang mulia dalam membina rumah tangga, serta tanggung jawab yang besar dalam. memimpin, menafkahi, dan membimbing istri. Dengan keutamaan ini, suami diharapkan dapat mendampingi istri dengan penuh kasih sayang dan kebijaksanaan.

Allah Ta'ala berfirman,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. Oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan yang dimaksudkan gowwamuna 'ala an-nisaa' adalah,

هُوَ رَئِيسُهَا وَكَبِيرُهَا وَالحَاكِمُ عَلَيْهَا وَمُؤَدِّبُهَا إِذَا اعْوَجَتْ

"Suami itu adalah pemimpin istri, seniornya, menjadi pemberi keputusan untuknya, dan menjadi pendidik yang mengingatkan tatkala istri keliru." 

(Tafsir Al-Qur'an Al-Azhim, 3:94)

*Jaga Amarah antara Suami Istri*

Pertengkaran antara suami istri adalah hal yang wajar terjadi dalam sebuah pernikahan, mengingat adanya perbedaan karakter, latar belakang, dan cara pandang antara kedua belah pihak. 

Beberapa penyebab umum dari pertengkaran ini antara lain:

*1. Kurangnya Komunikasi yang Baik*

Ketika komunikasi antara suami dan istri tidak berjalan dengan baik, seringkali terjadi kesalahpahaman yang dapat memicu pertengkaran. 

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda, "Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam" (HR. Bukhari dan Muslim). 

Hadits ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang baik dan menjaga lisan.

*2. Perbedaan Pendapat atau Prioritas*

Suami dan istri mungkin memiliki pandangan yang berbeda tentang suatu hal atau memiliki prioritas yang berbeda. Allah Ta'ala berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat

*3. Pengelolaan Keuangan yang Tidak Tepat*

Masalah keuangan sering menjadi sumber konflik dalam rumah tangga, terutama jika salah satu pihak merasa kurang transparan atau tidak adil dalam pengelolaannya. 

Dalam Surah An-Nisa' ayat 34, Allah Ta'ala menjelaskan bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi wanita dan bertanggung jawab atas nafkah keluarganya, sehingga pengelolaan keuangan yang bijak dan terbuka sangat penting dalam rumah tangga.

*4. Kurangnya Perhatian atau Kasih Sayang*

Ketika suami atau istri merasa tidak mendapatkan perhatian atau kasih sayang yang cukup, hal ini dapat menimbulkan rasa frustrasi dan akhirnya memicu pertengkaran. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik terhadap keluargaku."  (HR. Tirmidzi, no. 3895. Hadits ini hasan gharib sahih). 

Ini menunjukkan pentingnya memberikan perhatian dan kasih sayang kepada pasangan.

*Solusi mengatasi pertengkaran:*

*1. Mengembangkan Komunikasi yang Efektif*

Selalu berusaha untuk berbicara dengan jujur dan terbuka, serta mendengarkan pasangan dengan empati. Hindari berkata-kata yang menyakitkan dan berusaha untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin.

*2. Saling Memahami dan Menghormati Perbedaan*

Suami dan istri harus belajar untuk memahami dan menghormati perbedaan yang ada, serta mencari jalan tengah yang bisa diterima oleh kedua belah pihak.

*3. Membuat Kesepakatan dalam Hal Keuangan*

Pengelolaan keuangan yang transparan dan terencana dapat mengurangi potensi konflik. Buatlah kesepakatan bersama tentang pengeluaran dan pemasukan keluarga.

*4. Meningkatkan Kasih Sayang dan Perhatian*

Luangkan waktu untuk pasangan, berikan perhatian dan kasih sayang yang dibutuhkan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sangat menekankan pentingnya menjaga hubungan yang baik dalam rumah tangga.

*5. Berdoa dan Meminta Pertolongan Allah*

Dalam setiap permasalahan yang dihadapi, jangan lupa untuk selalu berdoa dan meminta pertolongan Allah Ta'ala. 

Kebersamaan ini, diperlukan kesungguhan dalam menjalankan ketaatan di dunia.
Suami dan istri bersatu kembali di surga

Allah Subhanahu wa Ta'ala menjanjikan kenikmatan surga yang luar biasa, termasuk bagi pasangan yang saling mencintai dan beriman di dunia. 

Dalam surga, seorang suami tidak hanya akan bertemu dengan bidadari yang diciptakan khusus untuknya, tetapi juga istrinya yang salehah. 

Allah Ta'ala berfirman,

ادْخُلُوا الْجَنَّةَ أَنتُمْ وَأَزْوَاجِكُمْ تُحْبَرُونَ

"Masuklah kamu ke dalam surga, kamu dan istri-istrimu digembirakan." (QS. Az-Zukhruf: 70).

Allah juga menyebutkan dalam Al-Qur'an tentang doa para malaikat pemikul 'Arsy yang memohon kebaikan bagi hamba-hamba-Nya yang beriman,

روه رَبَّنَا وَأَدْخِلْهُمْ جَنَّاتِ عَدْنٍ الَّتِي وَعَدْتَهُمْ وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

"Wahai Rabb kami, dan masukkanlah mereka ke dalam surga 'Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang-orang yang saleh di antara bapak-bapak mereka, istri-istri mereka, dan keturunan mereka semua. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. Al-Mu'min/Ghafir: 8)

Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa kebersamaan keluarga yang beriman dapat berlanjut hingga ke surga. Kebahagiaan yang diraih di dunia melalui keimanan dan ketaatan kepada Allah akan berbuah dengan kenikmatan abadi di akhirat. Dengan demikian, setiap anggota keluarga hendaknya saling menguatkan dalam amal saleh dan ketaatan agar kelak dapat berkumpul kembali di surga.

*Orang tua akan bersama anaknya di surga*

Kebahagiaan yang dijanjikan Allah bagi orang-orang beriman tidak hanya berupa kenikmatan individu, tetapi juga kebersamaan dengan keluarga di surga. 

Seorang istri yang salehah akan bersatu kembali dengan suaminya di surga kelak, bersama-sama anak keturunan mereka yang juga beriman. Hal ini menjadi bukti bahwa keimanan dan amal saleh tidak hanya berdampak bagi diri sendiri, tetapi juga membawa keberkahan bagi keluarga.

Allah Ta'ala berfirman,

وس وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبعتهم ذريتهم بِإِيمَانِ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ

"Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan. Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya." (QS. Ath-Thur: 21)

Penjelasan dari Ibnu Katsir rahimahullah mengenai ayat ini menegaskan kemurahan Allah kepada hamba-Nya. Beliau berkata, "Allah memberitahukan tentang anugerah, kemurahan, dan kasih sayang-Nya. Jika orang-orang beriman memiliki keturunan yang juga mengikuti jejak keimanan mereka, maka Allah akan mengangkat derajat anak-anak tersebut agar dapat bergabung dengan orang tua mereka di surga, meskipun amal mereka tidak setara. Dengan demikian, kebahagiaan orang tua menjadi sempurna karena dapat bersama anak-anak mereka di tempat terbaik."

*Anak-anak membawa orang tuanya ke surga*

Keutamaan lain yang Allah berikan adalah harapan agar anak-anak dapat membawa orang tuanya masuk surga. Dalam hadits disebutkan, anak-anak yang meninggal sebelum baligh akan menunggu di pintu surga hingga orang tuanya masuk bersama mereka. Bahkan, anak-anak yang berbakti kepada orang tua dan menjaga amal saleh dapat memberikan syafaat kepada kedua orang tuanya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَمُوتُ بَيْنَهُمَا ثَلَاثَةُ أَوْلَادٍ لَمْ يَبْلُغُوا الْخَنْثَ إِلَّا أَدْخَلَهُمَا اللَّهُ بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ إِيَّاهُمُ الْجَنَّةَ. قَالَ: يُقَالُ لَهُمْ: ادْخُلُوا الْجَنَّةَ، فَيَقُولُونَ: حَتَّى يَدْخُلَ آبَاؤُنَا، فَيُقَالُ: ادْخُلُوا الْجَنَّةَ أَنْتُمْ وآباؤكم .

"Tiada dua orang muslim yang memiliki tiga anak yang meninggal sebelum mencapai usia baligh, kecuali Allah akan memasukkan kedua orang tua tersebut ke dalam surga berkat rahmat-Nya kepada anak-anak mereka. Lalu dikatakan kepada anak-anak itu: 'Masuklah kalian ke dalam surga. Namun mereka berkata: "Tidak, hingga orang tua kami masuk terlebih dahulu. Maka dikatakan kepada mereka: 'Masuklah kalian ke dalam surga bersama orang tua kalian." (HR. An-Nasai, no.

*Anak yang saleh akan memberikan syafaat kepada orang tuanya*

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullah ditanya.
Penanya: Ada pertanyaan kedua, wahai Fadhilatus Syaikh. Apakah anak yang saleh dapat memberikan syafaat kepada orang tuanya? 

Syaikh: Apa?

Penanya: Apakah anak yang saleh dapat memberikan syafaat kepada orang tuanya di akhirat, dan bagaimana caranya?

Syaikh: Adapun anak-anak kecil yang meninggal saat masih kecil, telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa mereka menjadi pelindung dan penghalang dari api neraka bagi kedua orang tuanya.

Sedangkan anak-anak yang telah dewasa dapat memberikan syafaat kepada orang tua mereka pada waktu yang diizinkan untuk memberikan syafaat. Salah satu bentuk syafaat adalah doa untuk orang yang telah meninggal. 

*Bahasan ini akan dibagi menjadi dua bahasan:*

*1. Nasib Anak-Anak Muslim yang Meninggal Sebelum Baligh*

Nasib anak-anak orang beriman adalah di surga, karena mereka mengikuti jejak orang tua mereka.

Allah Ta'ala berfirman,

وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ

"Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya." (QS. Ath-Thur: 21)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَمُوتُ بَيْنَهُمَا ثَلَاثَةُ أَوْلَادٍ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْتَ إِلَّا أَدْخَلَهُمَا اللَّهُ بِفَضْلٍ رَحْمَتِهِ إِيَّاهُمُ الْجَنَّةَ. قَالَ: يُقَالُ لَهُمْ: ادْخُلُوا الْجَنَّةَ فَيَقُولُونَ: حَتَّى يَدْخُلَ آبَاؤُنَا.

فَيُقَالُ: ادْخُلُوا الْجَنَّةَ أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ

"Tiada dua orang muslim yang memiliki tiga anak yang meninggal sebelum mencapai usia baligh, kecuali Allah akan memasukkan kedua orang tua tersebut ke dalam surga berkat rahmat-Nya kepada anak-anak mereka. Lalu dikatakan kepada anak-anak itu: 'Masuklah kalian ke dalam surga. Namun mereka berkata: 'Tidak, hingga orang tua kami masuk terlebih dahulu. Maka dikatakan kepada mereka: 'Masuklah kalian ke dalam surga bersama orang tua kalian."

(HR. An-Nasai, no. 1875. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih)..

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, "Adapun anak-anak kaum mukminin, maka tidak ada perbedaan pendapat di antara para ulama sebagaimana yang disebutkan oleh Qadhi Abu Ya'la bin Al-Farra' Al-Hanbali dari Imam Ahmad, yang mengatakan:

Imam Ahmad rahimahullah berkata, "Siapa yang meragukan bahwa anak-anak Muslim berada di surga?"

Beliau juga berkata, "Tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini." (Hasyiyah Ibnu Qayyim atas Sunan Abi Dawud, 7:83)

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata,

أَجْمَعَ مَنْ يُعْتَدُّ بِهِ مِنْ عُلَمَاءِ الْمُسْلِمِينَ عَلَى أَنَّ مَنْ مَاتَ مِنْ أَطْفَالِ الْمُسْلِمِينَ فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ لِأَنَّهُ لَيْسَ مُكَلَّفًا

"Para ulama yang diakui pendapatnya telah sepakat bahwa anak-anak Muslim yang meninggal dunia adalah penghuni surga, karena mereka belum terbebani taklif (kewajiban syariat)." (Syarh Muslim, 16:207)

Imam Al-Qurthubi berkata bahwa mayoritas ulama berpendapat bahwa mereka di surga, bahkan sebagian

*2. Nasib Anak-Anak Non-Muslim yang Meninggal Sebelum Baligh*

Terkait nasib anak-anak orang kafir yang meninggal sebelum baligh, para ulama berbeda pendapat menjadi beberapa pandangan:

*Pendapat Pertama: Mereka di Surga*

Dalil mereka:

Sebagian ulama berpendapat bahwa anak-anak non-Muslim yang meninggal sebelum baligh akan masuk surga. Sebagian lainnya mengatakan bahwa mereka berada di A'raf (tempat antara surga dan neraka), tetapi tetap memiliki akhir yang sama, yaitu masuk surga. Pendapat ini dipegang oleh mayoritas ulama sebagaimana dinukil oleh Ibnu Abdi

Comments

Popular Posts